![]() |
IST |
TAIWAN -
Satu orang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Cilacap Jawa Tengah berinisial P
(24) mengalami kasus pemerkosaan oleh majikan tempatnya bekerja di Taichu,
Taiwan. Kasus yang dialami P tersebut diketahui sudah dilakukan berkali-kali
oleh sang majikannya.
Ketua Forum Warga Buruh
Migran Nusawungu Cilacap, Tun Habibah mengemukakan saat ini sudah berkomunikasi
dengan jaringan buruh migran Indonesia (JBMI) yang ada di Taiwan. Dari
komunikasi tersebut, Tun mengatakan P kerap mengalami pemerkosaan hingga
berkali-kali.
"P sendiri sebenarnya
sudah mengadukannya kepada agen yang ada di sana (Taiwan). Tetapi tidak
digubris," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/9).
Tun mengemukakan, karena
kesal tidak mendapat tanggapan positif dari agen yang ada di Taiwan, P kemudian
memvideokan kelakuan sang majikannya dan mengunggahnya ke youtube.
"Akhirnya, sang
majikan ditangkap pihak kepolisian Taiwan setelah video tersebut beredar luas.
Saat ini, P akhirnya keluar dari pekerjaannya sebagai PRT dan sekarang bekerja
di salah satu pabrik di Taiwan," ucapnya.
Dari penelusuran yang
dilakukan jaringan buruh migran, P berangkat melalui PT Sarimadu Jayanusa yang
berpusat di Semarang. Sementara itu, saat ini beberapa pihak dari JBMI akan
melakukan pendampingan terhadap keluarga P yang berada di Kecamatan Cipari,
Cilacap.
"Saat ini kawan-kawan
dari Migrant Care akan mendampingi keluarga korban. P sendiri sudah memiliki
satu anak," ujarnya.
Meski sudah tidak lagi
bekerja di tempatnya yang dahulu, Tun mengatakan P saat ini masih butuh
pembimbingan secara psikologis karena keguncangan yang dialaminya. "Kalau
pendampingannya memang sudah selesai untuk P, tetapi sepertinya dia butuh
bimbingan psikologis," jelasnya.
Tun Habibah menjelaskan
pihaknya, saat ini ingin memastikan semua hak P terpenuhinya, baik sebagai
korban kekerasan seksual maupun sebagai pekerja migran. Dia khawatir munculnya
kasus ini justru membuat pemerintah lalai memperjuangkan hak P sebagai pekerja
luar negeri yang dilindungi undang-undang.
"Teman-teman JBMI
Jawa Tengah sudah saya hubungi semuanya. Kita juga sedang membicarakan kasus
ini. Katanya (PT Sarimadu Jayanusa) sudah diundang (BNP2TKI)," jelasnya.
Sementara itu, Kepala
Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga kerja dan
Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cilacap, Sutiknyo mengaku sudah berkunjung ke
keluarga P yang ada di Kecamatan Cipari bersama dengan Pos Pelayanan Penempatan
dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Cilacap.
Dalam kunjungan tersebut,
tim meminta sejumlah keterangan penting. Antara lain, keinginan keluarga yang
menginginkan supaya P kembali ke tanah air dan menghukum pelaku perkosaan.[Merdeka.com]
0 comments:
Post a Comment