LANGSA - Proyek Peningkatan waduk dan
jaringan irigasi Matang Seutui (Saluran sekunder/jaringan dan bangunan
perlengkapan) yang sedang dikerjakan oleh PT. Langsa Indah Lestari di Desa
Matang Seutui Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa terkesan dikerjakan asal jadi.
Proyek
yang bersumber dana dari DAK.IPD sebesar Rp 4.995.000.000, dengan nomor kontrak
: 01/SPK/KPA-KL/PG-DAK/V/2016 tersebut banyak terjadi kejanggalan dalam
pengerjaannya, diantaranya pemasangan balok pengakuh (skor) yang berjarak 3
meter dan pembuatan saluran yang seperti ular. Hal ini disampaikan Abu Bakar dari Lembaga Anti korupsi (LAKI) kepada
LintasAtjeh.com, Jumat (16/09/2016) di Langsa.
“Kalau
dilihat dari fakta dilapangan pembuatan balok pengakuh tersebut dengan jarak
yang begitu rapat menjadi mubajir dan pengerjaan salurannya tidak rapi”
terangnya.
“
Jika pembuatan saluran yang sisinya ditimbun itu tidak membutuhkan balok pengakuh,
terkecuali saluran tersebut dibuat diatas tanah tenpa ada penompangnya”
imbuhnya.
Sementara
itu Pejabat Pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum
Kota Langsa ketika di konfirmasi LintasAtjeh.com
, Jumat (16/09/2016) melalui telepon Selularnya mengatakan bahwa proyek peningkatan
waduk dan jaringan irigasi yang dikerjakan PT.Langsa Indah Lestari itu masih
dalam pengerjaannya dan belum selesai, apalagi kontraknya mati tanggal 14 November
2016.
“Pengerjaan
yang seperti ular itu bukan kerjaan kami, itu kerjaan tahun 2014, dan kami
bekerja sesuai dengan hasil perencanaan dan sesuai spek” katanya.
Menurut
pantauan LintasAtjeh.com dilapangan bahwa pernyataan dari pihak PPTK sangat
berbeda dengan fakta dilapangan, karena menurut informasi dari pekerja dalam
pekerjaan tersebut bahwa sisi saluran yang seperti ular tersebut memang mereka
yang mengerjakan tahun ini.
“yang
retak itu memang kami yang mengerjakannya pak, itu nanti kami perbaiki” jelas
pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya.[LintasAtjeh.com]
0 comments:
Post a Comment